Dukung Aplikasi e-Berpadu, LPKA Kutoarjo Teken MoU Dengan Pengadilan Negeri Purworejo
KUTOARJO - Kepala LPKA Klas I Kutoarjo menghadiri Penandatangan Perjanjian Kerjasama/MOU e-Berpadu dengan Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (28/12).
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala LPKA Klas I Kutoarjo yang di damping oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi dan Kepala Subsie. Registrasi.
Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Purworejo Lt2, Acara di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya, sambutan di sampaikan oleh Ketua Pengadilan Purworejo, Purnomo Hadiyarto, SH.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Acara di lanjutkan dengan pemutaran video mengenai pengenalan aplikasi e-Berpadu dan penandatanganan MoU penerapan aplikasi e-Berpadu di Wilayah Hukum Kab. Purworejo yang di tanda tangani secara bersama-sama oleh instansi yang terkait.
Teguh Suroso selaku Kepala LPKA Kutoarjo berharap dengan adanya aplikasi e-Berpadu ini dapat mempermudah pemberkasan khususnya di LPKA Kutoarjo.
" Semoga dengan adanya aplikasi e-Berpadu ini dapat mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi", ujarnya.
"Sehingga dapat terciptanya efisiensi layanan perkara pidana antar instansi", sambung Teguh.
Acara tersebut di tutup dengan foto bersama semua tamu undangan dan ramah tamah.(SA)